Tanpa Ribet! Cara Buat Kartu Kuning Online 2026 Lewat HP

Cara Buat Kartu Kuning – Memasuki dunia kerja merupakan sebuah langkah penting. Namun, proses mengurus dokumen persyaratan terkadang bisa terasa rumit, salah satunya adalah Pembutan Kartu Kuning atau AK-1.

Dahulu, proses pembuatan Kartu Kuning Atau AK-1 mengharuskan untuk datang dan mengantre di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Kini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan ekosistem digital SIAP kerja yang memungkinkan pembuatan Kartu Kuning dilakukan secara online dari mana saja, termasuk melalui HP.

Panduan ini akan membahas secara lengkap Cara Buat Kartu Kuning (AK-1) secara onile lewat HP, mulai dari persiapan dokumen hingga langkah-langkah pendaftaran di portal resmi.

Apa Itu Kartu Kuning (AK-1) dan Mengapa Penting?

Kartu Kuning, atau nama resminya Kartu Antar Kerja (AK-1), adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Disnaker. Fungsinya adalah untuk mendata para pencari kerja secara resmi.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, pendataan ini membantu pemerintah memetakan angkatan kerja, merancang program pelatihan yang sesuai, dan memastikan lowongan yang ada dapat diisi oleh kandidat yang tepat. pembuatan Kartu kuning ini berfungsi sebagai jembatan antara pencari kerja dan perusahaan.

Meskipun sering dikaitkan dengan lowongan PNS atau instansi pemerintah, banyak perusahaan swasta yang juga menjadikannya salah satu syarat administrasi.

Manfaat memiliki Kartu Kuning:

  • Bukti Status Pencari Kerja: Kartu ini menjadi bukti sah bahwa Anda aktif mencari kerja dan terdaftar di basis data resmi pemerintah.
  • Memenuhi Syarat Lamaran: Anda akan lebih siap karena telah memiliki salah satu dokumen wajib untuk melamar di banyak perusahaan.
  • Akses Informasi Lowongan: Data Anda dapat direkomendasikan langsung oleh Disnaker ke perusahaan yang membutuhkan karyawan, sehingga peluang yang didapat lebih terpercaya.
Baca Juga  Cara Daftar Pinjol JULO 2026 Panduan Lolos Verifikasi & Langsung Cair

Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Buat Kartu Kuning

Sebelum memulai pembuatan AK-1, siapkan semua dokumen ini dalam bentuk digital, baik hasil pindaian maupun foto yang jelas dan terbaca. Menyimpan semua dokumen di HP akan membuat proses unggah menjadi lebih cepat.

Berdasarkan informasi resmi, berikut adalah daftarnya :

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP Anda masih berlaku. Siapkan file foto atau pindaiannya. Usia minimal untuk mendaftar adalah 18 tahun.
  • Ijazah Pendidikan Terakhir: Siapkan file pindaian ijazah asli. Jika ijazah asli belum keluar, Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan sementara.
  • Pas Foto Terbaru: Anda membutuhkan file foto formal ukuran 3×4 dengan latar belakang merah. Pastikan formatnya JPG atau PNG agar mudah diunggah.
  • Kartu Keluarga (KK): Siapkan juga file pindaian atau foto KK untuk verifikasi data kependudukan.
  • Dokumen Pendukung (Opsional): Jika Anda memiliki sertifikat kompetensi atau surat pengalaman kerja, siapkan juga file-nya. Dokumen ini bisa menjadi nilai tambah pada profil Anda.

Cara Buat Kartu Kuning Online Lewat Aplikasi

Ikuti setiap langkah berikut dengan teliti agar Cara Buat Kartu Kuning (AK-1) anda berjalan lancar.

Langkah 1 : Registrasi akun di Portal SIAPkerja Kemnaker

Semua proses atau Cara Buat Kartu Kuning terpusat di portal SIAPkerja. Pertama, buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Cari dan klik tombol “Daftar Sekarang” yang biasanya mudah ditemukan di halaman utama.
  • Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran. Isi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik “Berikutnya”.
  • Selanjutnya, masukkan alamat email dan nomor HP yang aktif. Pastikan nomor HP Anda dapat menerima SMS. Lalu, buat kata sandi yang kuat.
  • Sistem akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke nomor HP Anda. Cek SMS, masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

Langkah 2 : Melengkapi Profil SIAPkerja Anda

Setelah akun aktif, login kembali ke “siapkerja.kemnaker.go.id”. Langkah ini sangat penting karena Anda akan melengkapi profil yang berfungsi seperti CV digital.

Baca Juga  Cara Daftar Akulaku 2026: Tips Lolos Verifikasi Kilat & Langsung Dapat Limit

Di sini, Anda diminta untuk melengkapi profil. Pastikan tidak ada yang terlewat.

  1. Unggah Foto Profil: Gunakan pas foto formal berlatar merah yang sudah Anda siapkan. Foto yang profesional dapat memberikan kesan pertama yang baik.
  2. Isi Biodata: Lengkapi semua data diri yang diminta, mulai dari alamat, status pernikahan, hingga informasi pribadi lainnya. Pastikan semuanya sesuai dengan KTP dan KK.
  3. Riwayat Pendidikan & Pengalaman: Masukkan detail pendidikan terakhir, pengalaman kerja (jika ada), serta riwayat pelatihan atau sertifikasi yang pernah Anda ikuti.
  4. Keahlian & Bahasa: Cantumkan semua keahlian Anda, baik itu hard skill (seperti mengoperasikan software) maupun soft skill (seperti komunikasi atau kerja tim). Jangan lupa masukkan juga kemampuan bahasa Anda.

Langkah 3 : Pengambilan Kartu Fisik dan Legalisasi di Disnaker

Setelah pendaftaran online dan profil Anda lengkap, data Anda sudah tersimpan di basis data Disnaker. Namun, untuk mendapatkan (AK-1) fisiknya, Anda tetap perlu datang ke kantor Disnaker kabupaten/kota sesuai alamat KTP.

  • Saat tiba di sana, sampaikan kepada petugas bahwa Anda sudah mendaftar online dan ingin mencetak Kartu Kuning (AK-1).
  • Petugas akan memverifikasi data Anda di sistem mereka. Proses ini cenderung cepat karena semua data inti sudah Anda masukkan.
  • Setelah kartu dicetak, minta petugas untuk melegalisasinya dengan stempel dan tanda tangan basah agar kartu Anda sah.

Informasi Penting: Biaya, Masa Berlaku, dan Kewajiban Lapor

Ada beberapa hal penting lain yang perlu Anda ketahui mengenai Cara Buat Kartu Kuning (AK-1).

  • Biaya: Perlu diingat, seluruh proses pembuatan Kartu Kuning gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan, baik saat pendaftaran online maupun saat pencetakan di kantor Disnaker. Ini adalah layanan pemerintah.
  • Masa Berlaku: Kartu Kuning berlaku selama 2 tahun sejak diterbitkan.
  • Kewajiban Melapor: Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah jika dalam 6 bulan Anda belum mendapatkan pekerjaan, Anda wajib melapor kembali ke Disnaker untuk memperbarui status. Jika Anda sudah diterima kerja, sangat dianjurkan untuk melapor juga agar data pencari kerja pemerintah tetap akurat.
Baca Juga  Cara Menghasilkan Uang 2026 Tanpa Modal Besar Untuk Pemula

Berkat portal SIAP kerja, Cara Buat Kartu Kuning kini menjadi lebih mudah dan dapat diakses melalui HP, sehingga tidak perlu membuang waktu untuk mengantre.

Dengan menyiapkan dokumen digital dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, proses administrasi ini dapat diselesaikan dengan cepat. Hal ini memberikan Anda lebih banyak waktu untuk fokus pada persiapan mencari kerja dan wawancara.

Memiliki Kartu ini merupakan bukti bahwa Anda adalah seorang profesional yang proaktif dan serius dalam meniti karier.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, Anda juga bisa menyimak panduan video berikut yang menunjukkan proses pendaftaran dari awal hingga akhir langsung dari perangkat HP.

F.A.Q

Apakah ada biaya untuk cara pembuatan kartu kuning secara onile lewat HP ?

Tidak ada. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pencetakan, sepenuhnya gratis. Berhati-hatilah terhadap oknum yang mungkin meminta bayaran.

Berapa lama masa berlaku kartu kuning setelah mengikuti cara pembuatan kartu kuning secara onile lewat HP ?

Kartu Kuning (AK-1) berlaku selama 2 tahun sejak tanggal diterbitkan. Anda wajib melapor setiap 6 bulan jika belum mendapatkan pekerjaan.

Dokumen apa saja yang paling penting dalam cara pembuatan kartu kuning secara onile lewat HP ?

Dokumen utama yang wajib Anda siapkan dalam format digital adalah KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan pas foto formal terbaru berukuran 3×4 dengan latar belakang merah.

Apakah saya tetap harus ke Disnaker setelah menyelesaikan cara pembuatan kartu kuning secara onile lewat HP ?

Benar. Setelah pendaftaran online selesai, Anda tetap perlu datang ke kantor Disnaker sesuai alamat KTP untuk verifikasi akhir, pencetakan kartu fisik, dan legalisasi.

Apa yang harus dilakukan jika saya menemukan kendala saat mengikuti panduan cara pembuatan kartu kuning secara onile lewat HP ?

Jika Anda mengalami masalah teknis di portal SIAPkerja, coba muat ulang halaman atau gunakan browser lain. Untuk masalah terkait data, Anda bisa menghubungi layanan bantuan Kemnaker atau datang ke Disnaker terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Apakah cara pembuatan kartu kuning secara onile lewat HP bisa dilakukan sepenuhnya dari ponsel ?

Ya, semua proses pendaftaran awal, pengisian profil, dan unggah dokumen bisa dilakukan langsung dari HP. Anda hanya perlu ke kantor Disnaker untuk tahap akhir, yaitu pencetakan dan legalisasi kartu fisik.